SOAL 1 - MANAJEMEN RISIKO
BERKAITAN DENGAN KONSEP MANAJEMEN RISIKO, URAIKAN LANGKAH SELANJUTNYA SETELAH RISIKO DIINDETIFIKASI DAN DIANALISA - BAGIAN I
Manajemen risiko adalah seraingkaian proses indetifikasi, analisa dan pengendalian risiko secara ekonomis terhadap risiko yang senantiasa mengancam aset atau kapasitas untuk memperoleh hasil kegiatan usaha.
Tahapan setelah identifikasi dan analisa adalah KONTROL/PENGENDALIAN RISIKO
Dimana risiko yang dikendalikan ini dilakukan secara ekonomis, artinya, semakin tinggi biaya untuk pengendalian harus menghasilkan "positive impact" yang lebih tinggi terhadap profit kegiatan usaha.
Teknik pengendalian risiko:
1. Secara fisik: Pre loss reduction dan Post loss control
2. Secara financial : Retain dan Transfer ( asuransi dan non-asuransi)
Dengan melakukan asuransi, ini merupakan salah satu cara pengendalian risiko secara finansila. Bagi nasabah asuransi, pengendalian risiko dengan asuransi ini ada perubahan atau pertukaran ketidakpastian anggaran untuk menghadapi risiko, menjadi adanya kepastian bahwa dengan anggaran premi asuransi yang pasti; sudah dapat diprediksi penggantian kerugian dari asuransi apabila benar-benar terjadi risiko yang berada dalam aturan-aturan ketentuan polis auransi.
Manajemen risiko adalah seraingkaian proses indetifikasi, analisa dan pengendalian risiko secara ekonomis terhadap risiko yang senantiasa mengancam aset atau kapasitas untuk memperoleh hasil kegiatan usaha.
Tahapan setelah identifikasi dan analisa adalah KONTROL/PENGENDALIAN RISIKO
Dimana risiko yang dikendalikan ini dilakukan secara ekonomis, artinya, semakin tinggi biaya untuk pengendalian harus menghasilkan "positive impact" yang lebih tinggi terhadap profit kegiatan usaha.
Teknik pengendalian risiko:
1. Secara fisik: Pre loss reduction dan Post loss control
2. Secara financial : Retain dan Transfer ( asuransi dan non-asuransi)
Dengan melakukan asuransi, ini merupakan salah satu cara pengendalian risiko secara finansila. Bagi nasabah asuransi, pengendalian risiko dengan asuransi ini ada perubahan atau pertukaran ketidakpastian anggaran untuk menghadapi risiko, menjadi adanya kepastian bahwa dengan anggaran premi asuransi yang pasti; sudah dapat diprediksi penggantian kerugian dari asuransi apabila benar-benar terjadi risiko yang berada dalam aturan-aturan ketentuan polis auransi.
Comments
Post a Comment